Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa

  • Jul 14, 2026
  • Rivan Ade Kusuma

Sarikemuning, Selasa, 14 Juli 2026 — Pemerintah Desa Sarikemuning mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lumajang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, serta seluruh kepala desa dan pengelola PPID desa se-Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi, tata kelola pelayanan informasi publik, serta pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung keterbukaan informasi di tingkat desa. Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan setiap desa mampu mengoptimalkan peran PPID sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Desa Sarikemuning berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi.