Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sarikemuning

  • Jul 03, 2026
  • Rivan Ade Kusuma

Pada hari Kamis, 2 Juli 2026, Pemerintah Desa Sarikemuning melaksanakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertempat di Kantor Desa Sarikemuning.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Senduro, Bapak Sarjito, Sekretaris Kecamatan Senduro Bapak Bambang beserta jajaran staf Kecamatan Senduro. Turut hadir pula Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, kader Gerbangmas, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD Desa Sarikemuning agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui forum musyawarah ini, peserta secara bersama-sama membentuk panitia yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD secara terbuka, transparan, dan demokratis.

Dalam sambutannya, Camat Senduro menyampaikan bahwa proses pengisian anggota BPD harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas kejujuran, keterbukaan, serta melibatkan partisipasi masyarakat. Beliau juga berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Sarikemuning dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan menghasilkan anggota BPD yang amanah, aspiratif, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Sarikemuning.