Pembinaan Aparatur Desa dan Aplikasi FRC
- May 01, 2026
- Rivan Ade Kusuma
Pada hari Kamis, 30 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Aparatur Desa dan Aplikasi Fraud Risk Control (FRC) yang bertempat di Desa Ranupani, kawasan wisata Ranu Regulo, Kecamatan Senduro.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Senduro, Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, serta Operator FRC dari 12 desa se-Kecamatan Senduro. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang hadir.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Binwas Kecamatan Senduro, Bapak Bambang, menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Beliau juga menekankan bahwa penggunaan aplikasi Fraud Risk Control (FRC) merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan potensi penyimpangan serta penguatan sistem pengawasan internal di tingkat desa.
Selain itu, para peserta diberikan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi FRC, mulai dari input data, identifikasi risiko, hingga pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur desa mampu mengimplementasikan aplikasi FRC secara optimal guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.