Kegiatan Monitoring dan Evaluasi LPPDesa TA 2025 dan APBDesa TA 2026

  • Apr 14, 2026
  • Rivan Ade Kusuma

Pada hari Senin, tanggal 13 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) Tahun Anggaran 2025 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kecamatan Senduro.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan se-Kecamatan Senduro. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang serta staf dari Kecamatan Senduro.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi serta kesesuaian pelaksanaan pemerintahan desa dengan peraturan yang berlaku, khususnya dalam penyusunan dan pelaporan LPPDesa serta pengelolaan APBDesa.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari DPMD Kabupaten Lumajang memberikan arahan dan pembinaan kepada peserta terkait penyusunan laporan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi desa dalam pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Senduro dapat meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.