MUSDES PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN 2027 DESA SARIKEMUNING
- Jun 17, 2026
- Rivan Ade Kusuma
Pada hari Rabu, 17 Juni 2026, Pemerintah Desa Sarikemuning melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang bertempat di Kantor Desa Sarikemuning.
Kegiatan musyawarah ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. RKPDes disusun sebagai penjabaran dari RPJM Desa dan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya.
Musdes dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala dusun, lembaga kemasyarakatan desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Melalui musyawarah ini, peserta menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang akan bertugas menghimpun usulan, melakukan pengkajian kebutuhan masyarakat, serta menyusun rancangan program dan kegiatan pembangunan desa sesuai dengan skala prioritas dan potensi yang dimiliki Desa Sarikemuning.
Diharapkan, Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dapat menjalankan tugasnya secara optimal, transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sarikemuning.