SOSIALISASI BERSAMA TERKAIT PENONAKTIFAN PESERTA PBI JK

  • Mar 04, 2026
  • Rivan Ade Kusuma

Pada hari Selasa, tanggal 3 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Bersama terkait Penonaktifan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bertempat di Ruang Naraya Kirana Lantai 3 Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Operator SIKS-NG desa se-Kabupaten Lumajang, perwakilan petugas kecamatan, BPJS Kesehatan Cabang Jember, Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang, serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait pemutakhiran dan validasi data kepesertaan PBI JK, guna memastikan bahwa bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat terbaru. Dalam kegiatan tersebut disampaikan mekanisme penonaktifan peserta, kriteria data yang terdampak, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah desa melalui operator SIKS-NG.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh operator desa dan pihak terkait dapat memahami prosedur serta melakukan koordinasi secara aktif dalam proses verifikasi dan validasi data, sehingga pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian berita kegiatan ini disampaikan sebagai bentuk informasi kepada masyarakat dan pihak terkait.