Perekaman e-KTP
- May 05, 2026
- Rivan Ade Kusuma
Pada hari Senin, tanggal 05 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bertempat di Kantor Desa Sarikemuning. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang.
Kegiatan perekaman KTP elektronik ini ditujukan bagi warga Desa Sarikemuning yang telah memenuhi syarat, baik perekaman baru maupun perbaikan data kependudukan. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran warga yang mengikuti proses perekaman sejak pagi hari dengan tertib dan lancar.
Petugas dari Dispendukcapil Kabupaten Lumajang memberikan pelayanan secara maksimal, mulai dari proses verifikasi data hingga perekaman biometrik, guna memastikan keakuratan data penduduk. Pemerintah Desa Sarikemuning turut mendukung kegiatan ini dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan serta membantu mengatur jalannya kegiatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga Desa Sarikemuning dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid, sehingga dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi serta pelayanan publik lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.