Pembinaan dan monitoring dari DPMD Kab. Lumajang

  • Mar 02, 2026
  • Rivan Ade Kusuma

Pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Lumajang yang bertempat di Kantor Kecamatan Senduro.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh operator desa, Sekretaris Desa (Sekdes), serta perangkat desa yang membidangi kegiatan terkait. Pembinaan dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian pelaporan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun beberapa aspek yang menjadi fokus monitoring meliputi:

EPDeskel (Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan)

LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa)

MHA (Masyarakat Hukum Adat)

LAD (Lembaga Adat Desa)

BKK Desa

Dalam arahannya, tim dari DPMD menekankan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam penginputan serta pelaporan data, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Senduro dapat meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola pemerintahan desa secara profesional, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.