Musyawarah Pembentukan Kepengurusan Rukem Desa Sarikemuning
- Jan 12, 2026
- Rivan Ade Kusuma
Pemerintah Desa Sarikemuning melaksanakan Musyawarah Pembentukan Rukem Desa Sarikemuning pada hari Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Sarikemuning. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus Rukem dari masing-masing dusun di wilayah Desa Sarikemuning.
Kegiatan musyawarah ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut adanya alokasi dana dusun yang ke depan akan dikelola oleh masing-masing dusun. Salah satu pemanfaatan utama dana tersebut adalah untuk mendukung kegiatan Rukem, sehingga diperlukan pembentukan kepengurusan Rukem yang jelas, tertib, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Sarikemuning, Bapak Nawi, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembentukan Rukem bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana dusun dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Beliau juga berharap agar pengurus Rukem yang terbentuk di masing-masing dusun dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah serta mampu berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan mendukung pembangunan desa.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan lancar, disertai dengan diskusi serta penyampaian pandangan dari para peserta. Melalui kegiatan ini diharapkan Rukem di setiap dusun dapat berfungsi secara optimal dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari dana dusun demi kemajuan Desa Sarikemuning.