Musyawarah Desa Pembentukan Pos Bantuan Hukum

  • Nov 07, 2025
  • Rivan Ade Kusuma

Pemerintah Desa Sarikemuning melaksanakan Musyawarah Desa terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada hari Jumat, 7 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sarikemuning dengan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari setiap dusun.

 

Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk wadah layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat desa, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan dalam permasalahan hukum.

 

Dalam musyawarah tersebut dibahas beberapa hal penting, antara lain:

 

  • Pembentukan struktur pengelola Pos Bantuan Hukum
  • Mekanisme pelayanan dan pendampingan hukum bagi warga
  • Rencana kerja serta sumber pendanaan operasional
  • Penetapan lokasi dan jadwal layanan

 

Hasil musyawarah menyepakati pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa Sarikemuning sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.

 

Pemerintah Desa Sarikemuning berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga serta memperkuat kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka.