Musyawarah Desa LPJ BUMDES Sinar Langgeng Tahun 2025
- Mar 30, 2026
- Rivan Ade Kusuma
Pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinar Langgeng Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Sarikemuning.
Acara tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW, kader desa, Tim Penggerak PKK, perwakilan Binwas Kecamatan Senduro, serta perangkat desa dan Kepala Desa Sarikemuning.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sarikemuning menyampaikan pentingnya pengelolaan BUMDes yang transparan, profesional, dan akuntabel. Beliau juga mengapresiasi kinerja pengurus BUMDes Sinar Langgeng selama tahun 2025 yang telah berupaya menjalankan usaha desa dengan baik. Selain itu, Kepala Desa berharap agar BUMDes dapat terus berinovasi dan mengembangkan unit usaha yang potensial guna meningkatkan pendapatan asli desa serta kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Direktur BUMDes Sinar Langgeng menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025 yang meliputi perkembangan usaha, pengelolaan keuangan, serta capaian kinerja BUMDes selama satu tahun terakhir. Selain itu, juga disampaikan berbagai kendala yang dihadapi serta rencana pengembangan usaha ke depan guna meningkatkan kontribusi BUMDes terhadap perekonomian desa.
Musyawarah desa ini menjadi forum evaluasi bersama antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes Sinar Langgeng.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan BUMDes Sinar Langgeng dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Sarikemuning.