Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sarikemuning

  • May 09, 2025
  • Rivan Ade Kusuma

Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Merah putih di Desa Sarikemuning yang dihadiri langsung oleh Perwakilan dari Diskopindag , serta bapak Sekcam Senduro sebagai perwakilan dari bapak Camat Senduro dan juga para undangan dan pengurus Koprasi Merah Putih Desa Sarikemuning. Sebagaimana mana menindak lanjuti Inpres Nomer 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koprasi desa yang mana desa diintruksikan untuk membentuk Koprasi Merah Putih. Koperasi Merah Putih adalah sebuah program strategis yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat. 

Menurut Saudara Zainulloh sebagai Tenaga Pendamping Profesional Kementrian Desa, " Koperasi merupakan wadah dari ekonomi kerakyatan, yang artinya dibentuk oleh rakyat untuk rakyat". Disisi lain menurut warga dengan adanya Koprasi Merah Putih ini harapanya dapat membentuk menaikan perkonomian masyarakat sekitar dan juga memberi peluang usaha bagi masyarakat.   

Potensi Desa Sarikemuning Meliputi : Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan juga bidang jasa lainya.

Dalam musyarawah ini telah disepakati susunan pengurus sebagai berikut :

1. Ketua : M. Azhar Efendi

2. Wakil Ketua Bidang Usaha : Lia Fajriah

3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Paino Mulyono

4. Sekretaris : Novi Ayuni

5. Bendahara : Dimas Agung Saputro

Modal Awal dari hasil simpanan pokok Rp. 50.000,-, Simpanan wajib Rp. 10.000,-

Nama Koperasi ; KOPERASI DESA MERAH PUTIH SARIKEMUNING

 

Semoga kedapanya koperasi ini dapat berkembang dengan baik, tentunya bisa memberi manfaatnya yang sebesar - besarnya .