Musrenbang RKPD Tahun 2027
- Feb 09, 2026
- Rivan Ade Kusuma
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kecamatan Senduro telah dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 09 Agustus 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Senduro. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sebagai upaya menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Senduro beserta jajaran, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lumajang, unsur Forkopimka Senduro, para Kepala Desa se-Kecamatan Senduro, Ketua BPD, pendamping desa (PLD dan TPD), tokoh masyarakat, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Camat Senduro menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan usulan kegiatan dari masing-masing desa yang sebelumnya telah dibahas dalam Musrenbang Desa.
Melalui forum ini, berbagai usulan prioritas pembangunan tahun 2027 dipaparkan, dibahas, dan disepakati bersama untuk selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027.
Diharapkan, hasil Musrenbang RKPD ini mampu mendorong percepatan pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Senduro.