Bantuan Pangan Tahun 2026
- Jun 21, 2025
- Rivan Ade Kusuma
Pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 21–22 Mei 2026, Pemerintah Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, melaksanakan kegiatan pembagian bantuan pangan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Sarikemuning dan berlangsung dengan tertib, aman, serta lancar.
Pembagian bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta menjaga ketahanan pangan keluarga. Program bantuan pangan tahun 2026 mencakup penyaluran bahan pangan pokok kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai data yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, perangkat desa bersama petugas terkait melakukan verifikasi data penerima guna memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Masyarakat penerima bantuan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan untuk proses pengambilan bantuan.
Kepala Desa Sarikemuning dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar bantuan pangan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, sehingga proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sarikemuning berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa